SAMARINDA – Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur (Dishut) terus menggencarkan program perhutanan sosial dengan membentuk Kelompok Kerja (Pokja) sebagai langkah strategis untuk mempercepat pelaksanaannya.
Program ini dirancang untuk memastikan pengelolaan hutan berbasis sosial dapat berjalan optimal, sekaligus menjaga kelestarian hutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan hutan.
Pokja memiliki peran penting dalam mendampingi masyarakat untuk memahami pengelolaan hutan yang berkelanjutan. Edukasi tentang praktik-praktik yang ramah lingkungan juga diberikan agar warga dapat memanfaatkan hasil hutan secara produktif tanpa merusak ekosistem.
“Program perhutanan sosial adalah upaya pemberdayaan masyarakat sekitar hutan agar dapat mengelola sumber daya alam dengan cara yang berkelanjutan,” kata Joko Istanto, Kepala Dinas Kehutanan Kaltim, dalam keterangannya pada Rabu (15/01/2025).
Program ini memberikan akses legal kepada masyarakat untuk memanfaatkan kawasan hutan secara produktif. Berbagai skema telah disusun, termasuk Hutan Desa, Hutan Kemasyarakatan, Hutan Tanaman Rakyat, Hutan Adat, hingga Kemitraan Kehutanan.
“Program ini tidak hanya menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan warga, tetapi juga menjaga kelestarian hutan dan mempertahankan kearifan lokal,” tambah Joko.
Dishut Kaltim berharap pendekatan ini dapat menjadi solusi dalam mengurangi konflik lahan, menekan aktivitas penebangan liar, dan menciptakan keseimbangan antara kelestarian lingkungan dengan pemanfaatan sumber daya hutan.
Dengan pendampingan yang lebih terarah, program perhutanan sosial diharapkan mampu menjadi motor penggerak pembangunan berbasis ekologi yang berkelanjutan.