MAHAKARA.ID, KUTAI BARAT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mahakam Ulu (Mahulu) kembali mempertegas komitmennya membangun pemerintahan yang bersih dan taat hukum. Komitmen tersebut diwujudkan melalui perpanjangan Nota Kesepakatan (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Kutai Barat sebagai langkah memperkuat pendampingan hukum dalam setiap kebijakan dan program strategis daerah.
Penandatanganan nota kesepakatan dilakukan langsung oleh Bupati Mahulu Angela Idang Belawan bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Barat, Dr. Yon Yuviasro, S.H., M.H., di Hotel Sidodadi, Kabupaten Kutai Barat, Jumat (24/7/2026).
Kesepakatan tersebut menjadi kelanjutan sinergi yang selama ini telah terjalin antara kedua institusi dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang berintegritas, transparan, akuntabel, serta memberikan kepastian hukum terhadap berbagai program pembangunan di Mahulu.
Dalam sambutannya, Bupati Angela menegaskan bahwa keberadaan Kejaksaan sebagai mitra strategis pemerintah daerah memiliki peran penting dalam memastikan setiap kebijakan berjalan sesuai koridor hukum.
“Melalui penandatanganan perpanjangan nota kesepakatan ini, kami berharap sinergi antara Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu dan Kejaksaan Negeri Kutai Barat semakin erat, semakin kuat, serta semakin produktif dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang taat hukum, berintegritas, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” ujar Angela.
Menurutnya, pendampingan hukum bukan sekadar langkah antisipasi terhadap persoalan hukum, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Karena itu, pengawalan hukum diperlukan sejak tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi berbagai program pembangunan.
Pendampingan tersebut mencakup pengelolaan keuangan daerah, proses pengadaan barang dan jasa, hingga pelaksanaan proyek-proyek strategis yang menjadi prioritas pembangunan Kabupaten Mahakam Ulu.
Selain itu, Angela berharap kerja sama tersebut dapat memperkuat upaya penyelamatan dan pengamanan aset milik pemerintah daerah agar memiliki kepastian hukum dan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat.
“Seluruh aset daerah harus terlindungi secara hukum sehingga pemanfaatannya benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat Mahakam Ulu,” katanya.
Bupati juga berharap Kejaksaan Negeri Kutai Barat terus memberikan Legal Opinion terhadap berbagai kebijakan strategis pemerintah daerah, sekaligus Legal Assistance dalam proses yang membutuhkan pendampingan hukum. Dengan demikian, setiap keputusan yang diambil pemerintah memiliki dasar hukum yang kuat, tepat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Perpanjangan nota kesepakatan ini diharapkan semakin memperkuat hubungan kelembagaan antara Pemkab Mahulu dan Kejaksaan Negeri Kutai Barat dalam mendukung percepatan pembangunan yang bersih, profesional, serta berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.
Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Barat, Dr. Yon Yuviasro, menegaskan pihaknya siap terus menjadi mitra strategis pemerintah daerah melalui fungsi pendampingan hukum, pemberian pertimbangan hukum, hingga upaya penyelamatan aset negara sesuai kewenangan yang dimiliki Kejaksaan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Mahakam Ulu Suhuk, jajaran Kejaksaan Negeri Kutai Barat, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Mahulu, serta tamu undangan lainnya.



