MAHAKARA.ID – Wakil Bupati (Wabup) Mahakam Ulu (Mahulu), Drs. Yohanes Avun, M.Si., didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Mahulu, Dr. Stephanus Madang, S.Sos., M.M., menyambut kedatangan Tim Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dalam *Entry Meeting* pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Kegiatan ini berlangsung di Cafetaria Lantai 1 Kantor Bupati Mahulu pada Rabu (12/2/2025).
Pertemuan yang dimoderatori oleh Inspektur Inspektorat Kabupaten Mahulu, Budi Gunarjo Ompusunggu, S.E., Ak., M.M., C.A., AAP., CFrA., CGCAE., turut dihadiri oleh Ketua Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Kaltim, Faisal, beserta tim pemeriksa lainnya. Selain itu, hadir pula Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I) drg. Agustinus Teguh Santoso, M.Adm., Kes., para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Bendahara Pengeluaran, serta Bendahara Barang di lingkungan Pemkab Mahulu.
Dalam sambutannya, Wabup Mahulu menekankan pentingnya kesiapan dan kelengkapan dokumen guna memperlancar proses pemeriksaan.
“Pemeriksaan ini dilakukan terhadap LKPD Tahun Anggaran 2024. Oleh karena itu, saya minta kepada seluruh Kepala OPD, bendahara, dan pelaksana teknis untuk memastikan semua dokumen terkait pengelolaan anggaran telah siap. Berikan perhatian khusus kepada staf yang menangani hal ini agar tidak ada kendala selama proses pemeriksaan,” tegas Yohanes Avun.
Lebih lanjut, Wabup menegaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari pengawasan dan pengendalian keuangan daerah. Ia meminta seluruh pihak terkait untuk tetap berada di tempat selama proses berlangsung dan fokus dalam menyiapkan serta memberikan informasi yang dibutuhkan oleh tim pemeriksa.
“Saya minta selama pemeriksaan ini berlangsung, jangan ada yang bepergian. Pastikan semua dokumen tersedia dan berikan keterangan dengan jelas kepada tim pemeriksa. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah sangatlah penting,” tambahnya.
Wabup juga mengingatkan bahwa pemeriksaan oleh BPK adalah kegiatan rutin yang bertujuan untuk meningkatkan pengelolaan keuangan daerah. Oleh sebab itu, ia mengimbau agar pemeriksaan ini dipandang sebagai bentuk pendampingan yang memberikan solusi bagi peningkatan tata kelola keuangan daerah.
“Setiap tahun kita menghadapi pemeriksaan ini, jadi persiapkan dengan baik. Jangan khawatir, anggap ini sebagai kesempatan untuk belajar dan memperbaiki sistem pengelolaan keuangan kita agar semakin baik,” ujar Yohanes Avun.
Di akhir pertemuan, Wabup berharap agar pemeriksaan interim atas LKPD Tahun Anggaran 2024 ini dapat memberikan manfaat bagi Pemkab Mahulu dalam meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran daerah, demi pembangunan yang lebih baik bagi masyarakat.