MAHAKARA.ID, SAMARINDA – Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) hingga semester pertama Tahun Anggaran 2026 belum mencapai target yang ditetapkan. Pemerintah Kabupaten Mahulu menyebut keterlambatan penyaluran dana transfer dari pemerintah pusat dan proses pengadaan sejumlah proyek menjadi penyebab utama belum optimalnya serapan anggaran.
Hal itu disampaikan Bupati Mahulu Angela Idang Belawan dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang II DPRD Mahulu dengan agenda penyampaian Laporan Realisasi Semester Pertama APBD 2026 beserta Prognosis Enam Bulan Berikutnya, yang digelar di Ballroom Hotel Fugo, Samarinda, Jumat (17/7/2026).
Angela menjelaskan, hingga 30 Juni 2026, sebagian pendapatan transfer dari pemerintah pusat belum dapat direalisasikan karena masih menunggu pemenuhan persyaratan penyaluran sesuai ketentuan yang berlaku. Kondisi tersebut berdampak langsung terhadap pelaksanaan berbagai program pembangunan.
Selain itu, kebijakan efisiensi belanja daerah turut memengaruhi penyesuaian sejumlah kegiatan pemerintah. Di saat yang sama, beberapa paket pekerjaan masih berada dalam tahap pengadaan, sementara sejumlah proyek fisik belum selesai sehingga realisasi keuangannya belum dapat dibukukan.
Meski demikian, Pemkab Mahulu optimistis penyerapan anggaran akan meningkat pada semester kedua. Seluruh organisasi perangkat daerah diminta mempercepat pelaksanaan program dan kegiatan agar anggaran dapat terserap secara efektif, efisien, dan tepat sasaran.
Dalam prognosis enam bulan ke depan, pemerintah daerah menargetkan tingkat serapan APBD dapat mencapai 99,99 persen hingga akhir 2026. Target tersebut didasarkan pada asumsi bahwa dana transfer dari pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dapat disalurkan tepat waktu serta tidak terjadi hambatan berarti dalam pelaksanaan program.
“Bersama DPRD dan seluruh pemangku kepentingan, kami berharap sinergi terus diperkuat agar pembangunan daerah dapat berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Angela.
Laporan realisasi APBD semester pertama ini merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah kepada DPRD sekaligus menjadi bahan evaluasi terhadap pelaksanaan program pembangunan selama enam bulan pertama tahun anggaran. Rincian realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah tertuang dalam dokumen resmi yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari laporan tersebut.



