MAHAKARA.ID, UJOH BILANG – Sistem absensi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) memasuki babak baru. Melalui penerapan E-Presensi, kehadiran ASN tidak lagi sekadar tercatat sebagai administrasi, tetapi menjadi bagian dari penilaian disiplin dan kinerja yang berkaitan dengan pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Hal itu ditegaskan Bupati Mahulu Angela Idang Belawan saat meluncurkan E-Presensi dan Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG), yang dirangkaikan dengan bimbingan teknis penggunaan aplikasi di Ujoh Bilang, Selasa (18/8/2026).
Angela mengatakan, penerapan dua sistem digital tersebut merupakan bagian dari pembenahan tata kelola birokrasi agar lebih tertib, disiplin dan berbasis data.
Menurutnya, E-Presensi tidak boleh dipandang hanya sebagai aplikasi untuk mencatat waktu kehadiran. Sistem tersebut akan menjadi salah satu instrumen dalam mengukur kedisiplinan ASN.
“Presensi menjadi bagian dari penilaian disiplin ASN, terintegrasi dengan kinerja, serta menjadi salah satu dasar dalam pemberian TPP sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Angela.
Di sisi lain, SIMPEG akan menjadi pusat data kepegawaian Pemkab Mahulu. Data tersebut nantinya digunakan untuk berbagai kebutuhan, mulai dari perencanaan kebutuhan pegawai, pembinaan, evaluasi kinerja hingga pengambilan kebijakan kepegawaian.
Karena itu, Angela meminta seluruh perangkat daerah dan kecamatan serius memastikan data dalam SIMPEG benar dan terus diperbarui.
Ia mengingatkan, data kepegawaian bukan sekadar urusan administrasi. Kesalahan data dapat berhubungan dengan hak, karier hingga masa depan ASN.
“Percuma kita punya sistem yang canggih kalau isinya asal-asalan. Ingat, ini menyangkut hak ASN kita, menyangkut karir mereka, menyangkut masa depan pegawai kita sendiri,” ujarnya.
Tak Mau ASN Berlama-lama Beradaptasi
Penerapan sistem baru tentu membutuhkan penyesuaian. Angela mengakui sebagian ASN mungkin masih terbiasa dengan pola kerja dan administrasi lama.
Namun, ia meminta masa adaptasi tidak dijadikan alasan untuk menunda penerapan sistem digital tersebut.
“Saya paham, perubahan selalu ada masa penyesuaian. Ada yang mungkin masih gagap, masih terbiasa cara lama. Tidak apa-apa, saya beri waktu. Tapi saya ingatkan, jangan sampai penyesuaian ini kita jadikan alasan untuk berlama-lama, apalagi menolak perubahan,” tegasnya.
Angela juga meminta kepala perangkat daerah dan camat tidak sekadar mengikuti peluncuran aplikasi, tetapi ikut mengawal penerapannya di masing-masing unit kerja.
Menurutnya, keberhasilan sistem digital tidak hanya ditentukan oleh kecanggihan aplikasinya, tetapi juga kedisiplinan pengguna dan kualitas data yang dimasukkan.
Peluncuran E-Presensi dan SIMPEG tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Mahulu Dr Stephanus Madang, para pejabat pimpinan perangkat daerah, camat serta jajaran ASN di lingkungan Pemkab Mahulu.
Angela berharap penerapan sistem tersebut mampu memperkuat tata kelola kepegawaian sekaligus mendorong peningkatan kinerja ASN dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Tertib administrasi, melaju bersama. ASN bekerja mengabdi pada negara, memberi pelayanan terbaik untuk semua,” ajaknya.


