UJOH BILANG – Polres Mahakam Ulu menutup Operasi Antik Mahakam 2026 dengan hasil maksimal. Seluruh target operasi yang diberikan Polda Kalimantan Timur berhasil dipenuhi melalui pengungkapan lima kasus narkotika dan penangkapan enam tersangka.
Wakapolres Mahulu Kompol Djoko Purwanto mengatakan operasi yang berlangsung selama 20 hari itu berhasil mengungkap empat Target Operasi (TO) serta satu kasus Non TO. Keberhasilan tersebut diumumkan dalam konferensi pers di Mapolres Mahakam Ulu, Ujoh Bilang, Selasa (4/8/2026).
“Dalam Operasi Antik Mahakam 2026 kami berhasil mengungkap lima kasus dan seluruh target operasi yang diberikan Polda Kalimantan Timur dapat dipenuhi,” ujarnya.
Enam tersangka yang diamankan terdiri dari lima laki-laki dan satu perempuan.
Penangkapan dilakukan di beberapa lokasi, yakni Long Melaham, Mamahak Besar, Simpang Empat Camp PT CPP Rayon A Kecamatan Long Hubung, Kampung Tiong Bu’u Long Apari, dan Ujoh Bilang.
Dalam operasi tersebut polisi menyita:
- Sabu bruto 37,04 gram
- 7 butir ekstasi
- Ganja bruto 0,43 gram
Seluruh tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana diubah dalam UU Nomor 1 Tahun 2023.
Menurut Djoko, mayoritas pelaku merupakan pemain baru, meski beberapa residivis juga kembali ditemukan.



