MAHAKARA.ID, UJOH BILANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mahakam Ulu (Mahulu) memperkuat langkah pencegahan penyebaran rabies setelah hasil uji laboratorium memastikan satu ekor anjing liar di Kampung Ujoh Bilang positif terinfeksi rabies. Kasus yang menyebabkan empat warga menjadi korban gigitan itu menjadi alarm serius bagi pemerintah untuk mempercepat vaksinasi hewan sekaligus membangun gerakan bersama melawan penyakit mematikan tersebut.
Komitmen tersebut ditandai dengan peluncuran Kick Off Bulan Anti Rabies Mahakam Ulu Tahun 2026 yang dibuka Wakil Bupati Mahulu, Suhuk, S.E., mewakili Bupati Angela Idang Belawan, di Ballroom Lantai III Kantor Bupati Mahulu, Senin (27/7).
Membacakan sambutan Bupati, Suhuk menegaskan bahwa Bulan Anti Rabies bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan momentum memperkuat kolaborasi seluruh pihak dalam mencegah dan mengendalikan penyebaran rabies melalui vaksinasi massal, pengawasan hewan penular rabies, edukasi masyarakat, hingga penanganan cepat terhadap korban gigitan.
Menurutnya, kewaspadaan harus terus ditingkatkan setelah hasil pemeriksaan laboratorium pada 15 Juni 2026 menyatakan seekor anjing liar di RT 05 Kampung Ujoh Bilang positif rabies. Hewan tersebut diketahui telah menggigit empat orang sebelum akhirnya dilakukan penanganan.
“Kasus ini menjadi pengingat bahwa ancaman rabies masih ada sehingga seluruh pihak harus meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat langkah-langkah pencegahan,” ujarnya.
Sebagai upaya memutus rantai penularan, Pemerintah Kabupaten Mahulu bersama instansi terkait telah melaksanakan vaksinasi terhadap hewan penular rabies sebanyak 763 dosis. Program tersebut akan terus diperluas dengan target 1.000 dosis tambahan yang akan diberikan di Kampung Long Melaham, Long Bagun Ulu, dan Long Bagun Ilir.
Suhuk menegaskan, keberhasilan pengendalian rabies tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah. Peran aktif masyarakat, terutama pemilik hewan peliharaan, menjadi faktor utama dalam mencegah penyebaran penyakit tersebut.
Ia mengimbau agar setiap pemilik anjing maupun kucing memastikan hewan peliharaannya mendapatkan vaksin rabies secara berkala, tidak membiarkan hewan berkeliaran bebas, serta segera melaporkan apabila ditemukan gejala yang mengarah pada rabies.
“Para pemilik hewan memiliki peran besar dalam memutus penyebaran rabies. Karena itu, saya mengajak seluruh masyarakat yang memelihara hewan penular rabies untuk menjadi pemilik yang bertanggung jawab,” tegasnya.
Mengakhiri sambutan Bupati, Suhuk mengajak seluruh elemen masyarakat menjadikan Bulan Anti Rabies sebagai gerakan bersama yang berkelanjutan demi menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas rabies.
“Kepedulian dan kerja sama seluruh pihak menjadi kunci untuk melindungi keluarga dan masyarakat dari ancaman rabies,” katanya.
Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati juga menyerahkan Surat Keputusan Bupati tentang Tim Koordinasi Terpadu Penanggulangan Rabies Kabupaten Mahakam Ulu sebagai bentuk penguatan koordinasi lintas sektor dalam pengendalian rabies.
Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan penyuntikan vaksin rabies secara simbolis kepada seekor anjing oleh Wakil Bupati Mahulu dan seekor kucing oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Mahulu, Engelbertus Ibrahim, S.E., M.Si. Kegiatan kemudian ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Komitmen Bersama oleh perwakilan instansi sebagai wujud sinergi dalam upaya pencegahan dan penanggulangan rabies di Kabupaten Mahakam Ulu.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Mahulu Kresensius Charles, S.Pd., M.A.P., Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Surianto, S.E., M.E., Kepala Bagian Hukum Arsenius Luhan, S.E., M.Hum., perwakilan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Kalimantan Timur, serta jajaran perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu.



