MAHAKARA.ID, UJOH BILANG – Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) mulai membenahi regulasi untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sejumlah potensi pendapatan yang selama ini belum bisa dipungut akan segera memiliki dasar hukum melalui penyempurnaan peraturan daerah (Perda).
Wakil Bupati Mahulu Suhuk mengatakan peningkatan PAD menjadi salah satu fokus pemerintah setelah menerima rekomendasi DPRD terhadap realisasi APBD Semester I Tahun 2026.
Menurutnya, masih terdapat beberapa sumber pendapatan daerah yang belum dapat dimaksimalkan karena belum didukung regulasi yang memadai.
“Masih ada beberapa potensi pendapatan daerah yang belum dapat dimaksimalkan karena regulasinya belum memadai,” ujarnya kepada media, Senin (3/8/2026).
Karena itu, Pemkab Mahulu kini mempercepat penyusunan serta penyempurnaan sejumlah Perda agar potensi tersebut dapat dipungut secara legal dan optimal.
“Oleh sebab itu, kami terus mempercepat penyusunan dan penyempurnaan Perda agar ke depan PAD Kabupaten Mahakam Ulu dapat meningkat,” kata Suhuk.
Ia menilai penguatan regulasi menjadi langkah penting agar daerah tidak hanya bergantung pada transfer dari pemerintah pusat, tetapi juga mampu meningkatkan kemampuan fiskal melalui optimalisasi sumber-sumber pendapatan sendiri.
Dengan bertambahnya objek pendapatan yang memiliki dasar hukum, pemerintah berharap kapasitas fiskal daerah semakin kuat untuk mendukung pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik di Mahakam Ulu.



